KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Untuk Kesekian Kalinya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Korupsi SYL

Kasus.co.id by Kasus.co.id
29 Nov 2024
in Nasional, Highlights
0
Untuk Kesekian Kalinya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Korupsi SYL
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sedianya bekas ketua KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada pekan ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia tidak hadir dalam pemanggilan pekan ini.

“Tersangka FB (Firli Bahuri) melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Ade Safri kepada awak media di Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Ade bilang, jajarannya akan melakukan konsolidasi guna menentukan langkah selanjutnya usai Firli urung menghadiri panggilan polisi.

Sebagai informasi, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli sejak Rabu (20/11/2024). Sedianya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/11/2024).

Dia menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Firli pada Rabu (20/11). Dia menyebut Firli pun semestinya diperiksa oleh penyidik hari ini di gedung Bareskrim Polri.

Polisi bilang, jika masih mangkir, polisi bisa mempertimbangkan aksi jemput paksa terhadap yang bersangkutan.

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait dengan penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada tahun 2020-2023.

Sementara itu, SYL telah dinyatakan bersalah karena melakukan pemerasan di Kementan dan dijatuhi hukuman 12 tahun pada tingkat banding.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan masih melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain.

BACA JUGA  ICW Desak Seleksi Capim KPK Lebih Transparan

Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan, namun gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Saat ini, Firli Bahuri menghadapi tiga perkara di Polda Metro Jaya, yaitu:

  1. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
  2. Kasus kedua terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ketiga terkait dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK yang bertemu dengan pihak beperkara.

Print PDF
Tags: Firli BahuriKPKPolda Metro JayaSYL
Previous Post

Lanjutan Kasus Korupsi Truk Basarnas, Hakim Cecar Saksi Soal Pembayaran Main Golf

Next Post

Lanjutan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub KPK Tetapkan 4 Tersangka Dan 3 Ditahan

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Lanjutan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub KPK Tetapkan 4 Tersangka Dan 3 Ditahan

Lanjutan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub KPK Tetapkan 4 Tersangka Dan 3 Ditahan

Kasus Timah Rp300 Triliun, Harus Diselesaikan Dengan UU Lingkungan

Kasus Timah Rp300 Triliun, Harus Diselesaikan Dengan UU Lingkungan

Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor pada Kasus Pertambangan PT Timah Dinilai Dipaksakan

Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor pada Kasus Pertambangan PT Timah Dinilai Dipaksakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia