KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Perbankan & Keuangan

Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Kasus.co.id by Kasus.co.id
14 Mar 2025
in Perbankan & Keuangan, Highlights, Nasional
0
KPK Dituntut Berani Usut Laporan Terhadap Jampidsus
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Lima orang tersangka ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

Dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec senilai Rp409 miliar.

Belanja tersebut untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

Dimana proses penunjukan agensi tersebut diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pada pengadaan ini ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank BJB.

Kemudian diketahui terdapat selisih uang yang diterima oleh agensi dari pembayaran Bank BJB, dengan sejumlah uang yang dibayarkan agensi kepada media, yaitu sebesar Rp222 miliar.

Uang tersebut selanjutnya digunakan sebagai dana non budgeter oleh Bank BJB, dimana penyiapan dan penggunaannya ini telah disetujui oleh YR bersama-sama dengan WH.

YR dan WH diduga mengetahui dan/atau menyiapkan pengadaan jasa agensi tahun 2021 s.d. 2023 ini sebagai sarana kickback.

Dimana YR dan WH memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kickback.

YR dan WH juga diduga mengetahui dan/atau memerintahkan panitia pengadaan untuk memenangkan rekanan yang disepakati, serta mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non budgeter Bank BJB.

BACA JUGA  Korupsi Minyak, Mantan Dirjen Migas Diperiksa Sebagai Saksi oleh Kejagung

Pada pelaksanaan pengadaan ini, PPK diduga melanggar ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain dengan menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang.

PPK juga memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai prosedur, serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini KPK masih terus melanjutkan proses penyidikan perkara ini dan belum melakukan penahanan kepada para tersangka.

 

Print PDF
Tags: Bank BJBKorupsiKPK
Previous Post

Audit BPKP Tak Ditampilkan, Pakar Sebut Sidang Tom Lembong Miscarriage of Justice

Next Post

Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara Mulai Diusut Kejari Jakpus

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara Mulai Diusut Kejari Jakpus

Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara Mulai Diusut Kejari Jakpus

Jaksa Sita Mobil dan Uang di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PDNS

Jaksa Sita Mobil dan Uang di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PDNS

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia