KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Perbankan & Keuangan

OJK Persilahkan Muhammadiyah Mendirikan Bank

Kasus.co.id by Kasus.co.id
17 Jul 2024
in Perbankan & Keuangan, Ekonomi
0
OJK Persilahkan Muhammadiyah Mendirikan Bank
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah yang ingin mendirikan bank atau mengakuisisi bank syariah di Indonesia.

OJK akan mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK memberikan dukungan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan bank yang kuat.

Pemegang saham juga harus melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui, Muhammadiyah dikabarkan tengah mengincar salah satu bank syariah di Indonesia, satu nama yang mengemuka adalah KB Syariah.

Meski demikian, Dian mengatakan, OJK belum menerima surat permohonan resmi dari Muhammadiyah untuk mengakuisisi KB Syariah.

“Suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).

Namun, Dian meminta agar Muhammadiyah atau pihak lain yang ingin menjadi pemegang saham di bank syariah tetap memperhatikan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah.

POJK itu mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.

Kabar akuisisi mencuat usai Muhammadiyah menarik simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Muhammadiyah beralasan ingin menghidupkan bank-bank syariah lain yang menyalurkan pembiayaannya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kabar ini kemudian berkembang pada keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan bank sendiri dan mengakuisisi KB Bukopin Syariah.

Print PDF
BACA JUGA  Respon OJK Hingga Gubernur BI Terkait Dana CSR
Tags: BankBukoppinMuhammdiyahOJK
Previous Post

Matematika Politik Pilkada. Popupalaritas vs Kredibilitas

Next Post

Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

Tersangka Korupsi Bank BNI Ditangkap Kejati Jambi
Perbankan & Keuangan

Tersangka Korupsi Bank BNI Ditangkap Kejati Jambi

16 Apr 2025
Disorot Terkait Kasus Dugaan Pembobolan Dana Nasabah, Dirut Bank Kalbar Mengundurkan Diri
Perbankan & Keuangan

Disorot Terkait Kasus Dugaan Pembobolan Dana Nasabah, Dirut Bank Kalbar Mengundurkan Diri

15 Apr 2025
Kenapa Ridwan Kamil Tak Kunjung DIpanggil?
Perbankan & Keuangan

Kenapa Ridwan Kamil Tak Kunjung DIpanggil?

10 Apr 2025
Next Post
Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN

Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN

Terdakwa Korupsi BTS Ditahan 4 Tahun

Terdakwa Korupsi BTS Ditahan 4 Tahun

Jaksa Hadirkan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Jaksa Hadirkan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia