KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Siber

440 Ribu Pemain Judi Online Usia 10-20 Tahun

Satgas Judi Online Mulai Bekerja. Data Demografis Pelaku Judi Online Cukup Mengejutkan

Kasus.co.id by Kasus.co.id
20 Jun 2024
in Siber, Nasional
0
Satgas Judol Kasus.co.id
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta- Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang dibentuk Jokowi untuk menindak kejahatan siber mulai bekerja. Satgas yang dipimpin Menteri Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto melakukan rapat perdana di gedung Menkopolhukam  Jakarta Pusat. Rapat ini dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Satgas judi online Hadi Tjahjanto telah mengantongi data demografi pemain judi online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun berperan aktif di dalam praktik kejahatan siber ini.

“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di gedung Menkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Jumlah pemain judi online berdasarkan usia:

– 10-20 Tahun: 440.000 orang

– 21-30 Tahun: 520.000 orang

– 30-50 Tahun: 1.640.0000 orang

– Diatas 50 tahun: 1.350.000 orang

Berdasarkan data yang dimiliki satgas judi online, masyarakat menengah kebawah melakukan transaksi judi online sebanyak Rp.100 ribu sampai dengan Rp.40 miliar. Namun hingga saat ini, Menkopolhukam tersebut belum mengungkapkan taksiran transaksi judi online masyarakat menengah keatas.

Judi Online Mewabah Dikalangan Remaja

Judi onlie mewabah di kalangan remaja, bahkan ibu rumah tangga. Di kalangan remaja, mereka kenali judi online alias slot antara lain dari games mobile legend. Mereka juga mengenal permaianan haram ini dari selegram di platform Instagram, tiktok atau youtube.

Polres Cianjur dalam pekan ini meringkus BJW (26 tahun(,  selebgram asal Bandung yang mempromosikan situs judi online.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan BJW ditangkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Polres Cianjur.

BACA JUGA  Tujuh Anggota DPRD Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

“Saat patroli cyber, tim menemukan akun media sosial Instagram dengan ratusan ribu follower mempromosikan situs judi online,” ujar Tono, Kamis (2/5/2024).

Terpisah, Polda Sumatera Barat telah menangkap dua orang yang diduga melakukan endorse situs judi online melalui akun media sosial mereka. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Sumbar pada Jumat, 3 Mei 2024, mengumumkan penangkapan ini.

Kedua tersangka tersebut adalah ZS (26 tahun), seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20 tahun), seorang pria yang beralamat di Payakumbuh.

Menurut Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di lokasi yang berbeda pada tanggal 24 dan 25 April.

ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, sementara RSN ditangkap di kediamannya di Payakumbuh.

Alfian menjelaskan bahwa penangkapan ZS bermula dari patroli tim siber Polda Sumbar yang menemukan ZS sedang mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok dengan username cece.chanoyy.

Setelah ZS diamankan, tim siber tetap melakukan patroli dan menemukan RSN sedang melakukan endorse salah satu situs judi online melalui akun Instagram dengan username @liaranpayakumbuh50kota.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Mereka bisa dikenai hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

SMH 27 thn, seorang pemuda lulusan SMA, di Pondok Gede Bekasi, mengaku kecanduan judi slot sejak 2 tahun lalu. Ia habiskan penghasilannya sebagai sopir tembak untuk bermain judi. Sebagai seorang lajang dan masih tinggal dengan orang tua ia mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan beban kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Nur Setiawan Ajukan Eksepsi Kasus Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Kecanduan judi online bisa mematikan akal sehat. Seorang pria asal Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku AL terhadap korban R terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA.

Menurut Djoko, pelaku AL membunuh R dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur.

Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian melepaskan satu per satu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban.

Djoko mengungkapkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri oleh pelaku AL antara lain berupa gelang, kalung dan cincin. Perhiasan tersebut selama ini dipakai oleh korban sehari-hari.

Usai mengambil perhiasan korban, pelaku AL lalu mendatangi rumah temannya. Di sana, ia menyembunyikan barang-barang berharga korban yang ia curi dengan cara di kubur dalam tanah.

Djoko mengatakan motif pelaku AL membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan buat main judi online dan membeli sabu.

Di Tambora Jakarta Barat, seorang pengusaha ekspedisi nekad bunuh diri akibat terlilit utang akibat kalah judi online (10/5/2023).

Print PDF
Tags: Hadi TjahjantoSatgas Judol
Previous Post

Jokowi Membantah Korban Judi Online Akan Menjadi Penerima Bansos

Next Post

Patungan Suap Untuk Firli Bahuri

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Kasus SYL Kasus.co.id

Patungan Suap Untuk Firli Bahuri

Achsanul Qosasih Kasus.co.id

Achsanul Qosasi Terbukti Terima Suap BTS 4G

Tol MBZ Kasus.co.id

Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ Berlanjut, 4 Terdakwa Bersaksi Pekan Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia