Kasus.co.id, Jakarta – Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwasanya sampai November 2024 OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan illegal.
Hal ini diutarakan Mahendra Siregar saat memberikan sambutan di acara Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Jakarta.
“OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal, dengan menggunakan situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Mahendra, Selasa, 17 Desember 2024.
“Tapi terlepas dari potensi kerugian masyarakat, mereka ini adalah platform dan entitas yang ilegal dan tidak berizin,” ujarnya.
Mahendra menekan, OJK juga telah menuntut perbankan untuk memblokir hamper 10.000 rekening bank yang terbukti terafiliasi dengan judi online (judol), maupun berbagai rekening lainnya. Hal itu merupakan upaya pendalaman dalam bentuk peningkatan uji tuntas (enhanced due diligence) terhadap rekening semacam itu.
Mahendra memastikan bahwa saat ini OJK telah mengesahkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di daerah daerah, dalam rangka upaya meningkatkan pemberantasan aktivitas ilegal tersebut. Satgas Pasti juga dibuat untuk mengupayakan penyebarluasan sosialisasi yang lebih masif dan penanganan yang lebih cepat.
OJK juga membentuk Indonesia Anti Scam Center melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum dan kementrian/lembaga terkait serta media dan masyarakat. Tugas dari Indonesia Anti Scam Center adalah menangani penipuan atau scam serta fraud eksternal, yang menggunakan rekening maupun produk diperbankan.
“Sehingga dapat ditangani dengan lebih cepat, dan langsung membawa dampak yang real,” ujar Mahendra.
Demi memberantas korupsi, fraud, dan scam yang tentu sangat mengganggu, dia menyadari bahwa langkah langkah itu tentunya sangat penting. Menurutnya integritas industri jasa keuangan Indonesia membutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada industri dan regulatornya.
“Upaya ini tentu kita harus lakukan bersama, dan kami menyampaikan terima kasih bahwa dalam setiap inisiatif dan kegiatan dari berbagai langkah yang kami sampaikan tadi, aktivitas dan keikutsertaan dari seluruh stakeholders di industri jasa keuangan sangat baik,” ujarnya.