KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Siber

Indonesia Darurat Judi Online

Perputaran Uang Yang Cukup Masif Pada Judi Online, Kepolisian Mengambil Sikap Tegas Dalam Melakukan Penindakan Hukum Kepada Para Pemain Judi Online

Kasus.co.id by Kasus.co.id
09 Jun 2024
in Siber
0
Indonesia Darurat Judi Online
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta-Adalah Jenderal Sutanto, kapolri yang akan dikenal seorang masa sebagai pimpinan Pilri tertinggi yang paling tegas dalam memberantas judi. Dunia judi, dari kelas bawah hingga kasino dengan omset puluhan per malam langsung “nyungsep”. Era itu judi dibuat secara offline, atau semi offline misalnya judi Totot Gelap (togel).
Jumlah penjudi dan omzet judi di era digital meningkat drastis. Berapa angka pastinya, tidak ada yang tahu.

Tapi menyimak press release Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko perkembangan judi onlie dari aspek jumlah kasus dan jumlah tersangka sangat memprihatinkan. Semakin banyak penjudi yang dibekuk, tidak melahirkan efek jera.

Mabes Polri mencatat 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023 hingga 2024. Setidaknya pada 2023, telah terungkap 1.196 kasus dengan total 1.967 tersangka. Sementara sepanjang 2024 telah terungkap 792 kasus dengan 1.158 tersangka. “Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.125 orang,” kata Trunoyudo dikutip Selasa, 30 April 2024.

Perputaran Uang

Pada tribulan pertama 2024, sudah ada Rp100 triliun uang yang berputar dari judi online. Sementara pada 2023 ini mencapai Rp327 triliun dengan total Rp168 juta transaksi. Angka ini meningkat drastis sebanyak 63% jika dibandingkan dengan akumulasi dari 2017.

Lebih dari 3,2 juta orang Indonesia yang bermain judi online dengan total Rp34,51 triliun yang digunakan untuk deposit. Bukan hanya dari kalangan menengah ke atas saja yang bermain judi online, namun angka ini justru didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga. Trunoyudo mengatakan pemerintah telah memblokir baik situs, iklan dan amplikasi judi online selama dua tahun ini. Meski demikian, para pelaku tetap melancarkan aksinya dengan berbagai cara.

BACA JUGA  Modus Baru Judi Online

Mewabah Di Remaja

Judi onlie mewabah di kalangan remaja, bahkan ibu rumah tangga. Di kalangan remaja, mereka kenali judi online alias slot antara lain dari games mobile legend. Mereka juga mengenal permaianan haram ini dari selegram di platform Instagram, tiktok atau youtube.

Polres Cianjur dalam pekan ini meringkus BJW (26 tahun(, selebgram asal Bandung yang mempromosikan situs judi online. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan BJW ditangkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Polres Cianjur.

“Saat patroli cyber, tim menemukan akun media sosial Instagram dengan ratusan ribu follower mempromosikan situs judi online,” ujar Tono, Kamis (2/5/2024). Terpisah, Polda Sumatera Barat telah menangkap dua orang yang diduga melakukan endorse situs judi online melalui akun media sosial mereka. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Sumbar pada Jumat, 3 Mei 2024, mengumumkan penangkapan ini.

Kedua tersangka tersebut adalah ZS (26 tahun), seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20 tahun), seorang pria yang beralamat di Payakumbuh. Menurut Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di lokasi yang berbeda pada tanggal 24 dan 25 April.

ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, sementara RSN ditangkap di kediamannya di Payakumbuh. Alfian menjelaskan bahwa penangkapan ZS bermula dari patroli tim siber Polda Sumbar yang menemukan ZS sedang mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok dengan username cece.chanoyy.

Setelah ZS diamankan, tim siber tetap melakukan patroli dan menemukan RSN sedang melakukan endorse salah satu situs judi online melalui akun Instagram dengan username @liaranpayakumbuh50kota. Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Mereka bisa dikenai hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

BACA JUGA  Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

SMH 27 thn, seorang pemuda lulusan SMA, di Pondok Gede Bekasi, mengaku kecanduan judi slot sejak 2 tahun lalu. Ia habiskan penghasilannya sebagai sopir tembak untuk bermain judi. Sebagai seorang lajang dan masih tinggal dengan orang tua ia mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan beban kebutuhan sehari-hari.

Kecanduan judi online bisa mematikan akal sehat. Seorang pria asal Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku AL terhadap korban R terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA. Menurut Djoko, pelaku AL membunuh R dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur.

Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian melepaskan satu per satu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban. Djoko mengungkapkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri oleh pelaku AL antara lain berupa gelang, kalung dan cincin. Perhiasan tersebut selama ini dipakai oleh korban sehari-hari.

Usai mengambil perhiasan korban, pelaku AL lalu mendatangi rumah temannya. Di sana, ia menyembunyikan barang-barang berharga korban yang ia curi dengan cara di kubur dalam tanah. Djoko mengatakan motif pelaku AL membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan buat main judi online dan membeli sabu. Di Tambora Jakarta Barat, seorang pengusaha ekspedisi nekad bunuh diri akibat terlilit utang akibat kalah judi online (10/5/2023).

Print PDF
Tags: HukumJudiJudi OnlineKepolisian
Previous Post

Hitungan Nilai Korupsi Timah Rp 271 Triliun Dipertanyakan

Next Post

Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Uang Rp 76 Miliar Dan Emas 1 Kg Yang Disita Kejagung Di Kediaman Harvey Moeis

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

Komdigi Takedwon Situs Pemerintah Tak Aktif, DPR: Titik Awal Perkuat Keamanan Siber
Siber

Komdigi Takedwon Situs Pemerintah Tak Aktif, DPR: Titik Awal Perkuat Keamanan Siber

03 Mar 2025
Komdigi Minta Situs Pemerintah Tak Aktif Ditutup, Antisipasi Serangan Judi Online
Siber

Komdigi Minta Situs Pemerintah Tak Aktif Ditutup, Antisipasi Serangan Judi Online

27 Feb 2025
Menkomdigi: Presiden akan Terbitkan PP Demi Melawan Judi Online
Siber

Menkomdigi: Presiden akan Terbitkan PP Demi Melawan Judi Online

17 Feb 2025
Next Post
Harvey Moeis & Sandra Dewi Kasus.co.id

Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Uang Rp 76 Miliar Dan Emas 1 Kg Yang Disita Kejagung Di Kediaman Harvey Moeis

Kejagung Kasus.co.id

Ekonomi Babel Anjlok, Perlu Ada Diskresi Aturan Demi Hidupnya Masyarakat

Tambang Timah Kasus.co.id

Pakar Ragukan Metode Menghitung Kerugian Negara Dalam Kasus Timah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia