Kasus.co.id, Jakarta-Adalah Jenderal Sutanto, kapolri yang akan dikenal seorang masa sebagai pimpinan Pilri tertinggi yang paling tegas dalam memberantas judi. Dunia judi, dari kelas bawah hingga kasino dengan omset puluhan per malam langsung “nyungsep”. Era itu judi dibuat secara offline, atau semi offline misalnya judi Totot Gelap (togel).
Jumlah penjudi dan omzet judi di era digital meningkat drastis. Berapa angka pastinya, tidak ada yang tahu.
Tapi menyimak press release Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko perkembangan judi onlie dari aspek jumlah kasus dan jumlah tersangka sangat memprihatinkan. Semakin banyak penjudi yang dibekuk, tidak melahirkan efek jera.
Mabes Polri mencatat 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023 hingga 2024. Setidaknya pada 2023, telah terungkap 1.196 kasus dengan total 1.967 tersangka. Sementara sepanjang 2024 telah terungkap 792 kasus dengan 1.158 tersangka. “Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.125 orang,” kata Trunoyudo dikutip Selasa, 30 April 2024.
Perputaran Uang
Pada tribulan pertama 2024, sudah ada Rp100 triliun uang yang berputar dari judi online. Sementara pada 2023 ini mencapai Rp327 triliun dengan total Rp168 juta transaksi. Angka ini meningkat drastis sebanyak 63% jika dibandingkan dengan akumulasi dari 2017.
Lebih dari 3,2 juta orang Indonesia yang bermain judi online dengan total Rp34,51 triliun yang digunakan untuk deposit. Bukan hanya dari kalangan menengah ke atas saja yang bermain judi online, namun angka ini justru didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga. Trunoyudo mengatakan pemerintah telah memblokir baik situs, iklan dan amplikasi judi online selama dua tahun ini. Meski demikian, para pelaku tetap melancarkan aksinya dengan berbagai cara.
Mewabah Di Remaja
Judi onlie mewabah di kalangan remaja, bahkan ibu rumah tangga. Di kalangan remaja, mereka kenali judi online alias slot antara lain dari games mobile legend. Mereka juga mengenal permaianan haram ini dari selegram di platform Instagram, tiktok atau youtube.
Polres Cianjur dalam pekan ini meringkus BJW (26 tahun(, selebgram asal Bandung yang mempromosikan situs judi online. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan BJW ditangkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Polres Cianjur.
“Saat patroli cyber, tim menemukan akun media sosial Instagram dengan ratusan ribu follower mempromosikan situs judi online,” ujar Tono, Kamis (2/5/2024). Terpisah, Polda Sumatera Barat telah menangkap dua orang yang diduga melakukan endorse situs judi online melalui akun media sosial mereka. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Sumbar pada Jumat, 3 Mei 2024, mengumumkan penangkapan ini.
Kedua tersangka tersebut adalah ZS (26 tahun), seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20 tahun), seorang pria yang beralamat di Payakumbuh. Menurut Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di lokasi yang berbeda pada tanggal 24 dan 25 April.
ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, sementara RSN ditangkap di kediamannya di Payakumbuh. Alfian menjelaskan bahwa penangkapan ZS bermula dari patroli tim siber Polda Sumbar yang menemukan ZS sedang mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok dengan username cece.chanoyy.
Setelah ZS diamankan, tim siber tetap melakukan patroli dan menemukan RSN sedang melakukan endorse salah satu situs judi online melalui akun Instagram dengan username @liaranpayakumbuh50kota. Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Mereka bisa dikenai hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
SMH 27 thn, seorang pemuda lulusan SMA, di Pondok Gede Bekasi, mengaku kecanduan judi slot sejak 2 tahun lalu. Ia habiskan penghasilannya sebagai sopir tembak untuk bermain judi. Sebagai seorang lajang dan masih tinggal dengan orang tua ia mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan beban kebutuhan sehari-hari.
Kecanduan judi online bisa mematikan akal sehat. Seorang pria asal Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku AL terhadap korban R terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA. Menurut Djoko, pelaku AL membunuh R dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur.
Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian melepaskan satu per satu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah korban. Djoko mengungkapkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri oleh pelaku AL antara lain berupa gelang, kalung dan cincin. Perhiasan tersebut selama ini dipakai oleh korban sehari-hari.
Usai mengambil perhiasan korban, pelaku AL lalu mendatangi rumah temannya. Di sana, ia menyembunyikan barang-barang berharga korban yang ia curi dengan cara di kubur dalam tanah. Djoko mengatakan motif pelaku AL membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan buat main judi online dan membeli sabu. Di Tambora Jakarta Barat, seorang pengusaha ekspedisi nekad bunuh diri akibat terlilit utang akibat kalah judi online (10/5/2023).