Kasus.co.id, Jakarta – Polri menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.
“Polri telah menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11).
Ade Ary menambahkan bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
“Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelas orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi.
Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M. Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting.
Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.
Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.
Respon Anggota DPR
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terbawa-bawa dalam pusaran skandal judi online yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Diketahui, sebelas pegawai Komdigi (dulu Kominfo) dengan jabatan tak strategis itu ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya mereka blokir.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap sebelas pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi online, tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie semasa menjabat Menkominfo hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
“Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.
“Akan kami dalami,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa.