Kasus.co.id, Jakarta-Berdasarkan survei dari DroneEmprit, Indonesia tercatat sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia.
Menurut laporan dari DroneEmprit, lima negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak:
– Indonesia: 201.122 pemain
– Cambodia: 26.279 pemain
– Philippines: 4.207 pemain
– Myanmar: 650 pemain
– Russia: 448 pemain
Angka itu hanya sebatas dari hasil survei, belum mewakili jumlah sebenarnya. Namun, tidak hanya jumlah pemain yang menjadi sorotan, tetapi juga dampak ekonomi yang dihasilkan.
Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia mencapai angka yang menggemparkan. Selama tahun 2023 saja, tercatat ada 168 juta transaksi judi online di dalam negeri, dengan total perputaran uang mencapai Rp 327 triliun.
Angka ini pasti lebih fantastis jika ditarik 4-5 tahun lalu, sejak judi online marak di Indonesia. Angka fantastis ini tidak berdampak positif ke perekonomian Indonesia, karena bandar judinya ada di luar negeri. Sedangkan pemain (yang mengeluarkan uangnya) ada di Indonesia.
Penegak hukum di Indonesia, tidak tinggal diam. Ribuan akun di takedown. Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko perkembangan judi onlie dari aspek jumlah kasus dan jumlah tersangka sangat memprihatinkan. Semakin banyak penjudi yang dibekuk, tidak melahirkan efek jera.
Mabes Polri mencatat 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023 hingga 2024. Setidaknya pada 2023, telah terungkap 1.196 kasus dengan total 1.967 tersangka. Sementara sepanjang 2024 telah terungkap 792 kasus dengan 1.158 tersangka.
Hal ini menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap para penyelenggara judi online tidak menimbulkan efek jera. Buktinya, bisnis haram ini terus menjamur.
Pemerintah saat ini tengah menyusun Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online. Satgas terdiri dari lintas sectoral. Diantaranya adalah Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Kejaksaan hingga Interpol.
Kerjasama internasional sangat diperlukan. Dalam beberapa kasus terungkap, server judi online terdapat di luar negeri, terutama di Kamboja dan Filipina. Satgas nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Semoga lembaga ini segera bekerja. Kondisi saat ini sudah krisis dan dalam dunia criminal, judi tidak pernah berdiri sendiri. Tapi bekerja sama dengan bisnis kotor lainnya seperti narkoba dan human trafficking seperti pelacuran.