KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Siber

Menkominfo Perketat Aturan Pinjol

Kasus.co.id by Kasus.co.id
26 Jul 2024
in Siber, Ekonomi, Market
0
Menkominfo Perketat Aturan Pinjol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta- Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi sejumlah warga terkait perbaikan aturan pinjaman online (Pinjol). Budi Arie menyatakan siap melakukan perbaikan.

“Ya, kita akan perbaiki, karena definisi tentang pinjaman online harus diperbaiki,” kata Budi Arie di Kantor Kemenkominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Budi Arie menjamin pihaknya siap menindaklanjuti putusan kasasi MA. Dia mengatakan praktik pinjaman online saat ini malah membuat rakyat menjadi korban.

“Supaya jangan rakyat jadi korban, kemajuan digital ini gak boleh menjadikan rakyat korban, kita akan exercise dengan peraturan baru tentang pinjaman online. Kita akan follow up,” ujar Budi Arie.

“Dia (pinjaman online), ternyata satu kandung nih, judi online dengan pinjaman online ilegal, ini adik kakak ini. Diikutin. Dia butuh duit nih, tiba-tiba dipinjami pinjaman online yang bunganya mencekik,” sambungnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan oleh sejumlah warga terhadap pemerintah. MA memerintahkan pemerintah memperbaiki aturan terkait pinjaman online (pinjol).

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan oleh Nining Elitos dkk. Tergugat dalam perkara ini ialah Presiden Indonesia sebagai tergugat I, Wapres sebagai tergugat II, Ketua DPR sebagai tergugat III, Menkominfo sebagai tergugat IV, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tergugat V.

Berikut perintah MA kepada Menkominfo selaku tergugat IV:

  1. Membuat peraturan yang menjamin penghormatan, perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi pinjaman online dan warga masyarakat sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait;
  2. Melakukan kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital untuk membuat regulasi yang memastikan izin pendaftaran sebagai syarat bagi aplikasi peer-to-peer lending atau pinjaman online dapat beroperasi di Indonesia;
  3. Membuat sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat dalam praktik penyelenggaraan bisnis pinjaman online;
  4. Melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dalam praktik pinjam-meminjam dalam aplikasi aplikasi peer-to-peer lending atau pinjaman online.
Print PDF
BACA JUGA  Budi Arie Ungkap Sosok T Dibalik Judol
Tags: Budi ArieMenkominfoPinjol
Previous Post

Lawan Judol, Menkominfo Berhasil Tutup Akses Internet Ke Kamboja & Filipina

Next Post

Kejagung Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Janggal

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

KPK Panggil Pemilik BJU Grup di Korupsi LPEi
Market

KPK Panggil Pemilik BJU Grup di Korupsi LPEi

16 Apr 2025
Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Sebagai Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Migor
Market

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Sebagai Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Migor

16 Apr 2025
KPK Panggil Mantan Petinggi LPEI di Korupsi Fasilitas Kredit
Market

KPK Panggil Mantan Petinggi LPEI di Korupsi Fasilitas Kredit

15 Apr 2025
Next Post
Kejagung Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Janggal

Kejagung Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Janggal

Rp 900 T Duit Disedot Judi Online Bila Tidak Diblokir

Rp 900 T Duit Disedot Judi Online Bila Tidak Diblokir

Hasil Uji BPOM Terkait Aoka Membuat Masyarakat Tenang

Hasil Uji BPOM Terkait Aoka Membuat Masyarakat Tenang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia