KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Siber

Ratusan Triliun Transaksi Judi Online, Lebih Banyak Dari Kasus Korupsi

Indonesia Darurat Judi Online. Jumlah Transaksi Melebihi Nilai Korupsi Di Indonesia.

Kasus.co.id by Kasus.co.id
16 Jun 2024
in Siber, Ekonomi
0
Kasus.co.id
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta- Praktik judi online lebih tinggi nominalnya dibandingkan dengan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan judi online menjadi transaksi keuangan mencurigakan terbesar dengan persentase 32,1 persen.

Hal ini mengalahkan transaksi keuangan mencurigakan tindak pidana korupsi yaitu sebesar 7 persen. “Secara akumulasi, judi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima, itu sampai 32,1 persen. Kalau penipuan 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen,” ucap Natsir.

Perputaran uang pada praktik judi online yang sangat fantastis di setiap tahunnya dengan ribuan transaksi yang sudah tercatat. Natsir Kongah, menyatakan, hingga sampai bulan Mei 2024 terdapat 14.575 transaksi keuangan mencurigakan di tahun 2024. Sementara pada 2022 ada 11.222 transaksi dan 2023 ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Nah itu yang nilainya di 2023 (sebesar) Rp 327 triliun, dan di semester 1 ini seperti yang disampaikan Bapak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal 1 di tahun 2024,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6).

PPATK telah memblokir  5000 rekening yang digunakan untuk menampung uang judi online. Natsir Kongah mengatakan pemblokiran ribuan rekening itu dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024. Natsir menegaskan undang-undang memperbolehkan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Secara umum ya itu tidak ada keberatan, jadi undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang 5 hari plus 15 hari, nah setelah itu blokir itu bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA  Pakar: Hati-Hati Metode Omnibus Untuk Kebijakan RPMK Rugikan Publik

Satgas Judi Online

Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap judi online. Segera akan dibentuk satgas akan dinahkodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Sudah lebih dari 2,1 juta situs online sudah ditutup, dan satgas judi online sebentar lagi akan segera dibentuk, harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” jelas Jokowi, sebagaimana dikutip keterangan pers Sekretraris Negara.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Sebelum ke sini, saya sudah paraf,” imbuh Menkominfo, Budi Arie, (13/06/2024).

Budi Arie mengatakan bahwa sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan administrasinya. Komposisi yang akan ada didalam Satgas judi online adalah Hadi Tjahjanto sebagai pimpinan satgas, kemudian wakil ketua satgas adalah Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Walaupun belum diresmikan, upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan dan terus dilakukan.

Total Pelaku Judi Online 2020-2024

Pelaku judi online yang sudah ditangkap dari tahun 2020 hingga 2024 sebanyak 59 tersangka.

“Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari 2020-Juni 2024 sebanyak 23 kasus. Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 59 tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Ade, tidak mudah membekuk bandar dan operator judi online. Mereka umumnya berada di luar negeri.

“Oleh karena itu, Tim Penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” pungkas Ade.

Print PDF
Tags: EkonomiJudi OnlinePPATKSiber
Previous Post

Nama Baru Korupsi Sistem Proteksi TKI, Orang Dalam Kementerian!

Next Post

Stok Beras Tertahan, Siapa Yang Tanggung Jawab?

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

Imbas Tarif Trump, Badai PHK Diprediksi akan Hantam Indonesia
Market

Imbas Tarif Trump, Badai PHK Diprediksi akan Hantam Indonesia

07 Apr 2025
Komdigi Takedwon Situs Pemerintah Tak Aktif, DPR: Titik Awal Perkuat Keamanan Siber
Siber

Komdigi Takedwon Situs Pemerintah Tak Aktif, DPR: Titik Awal Perkuat Keamanan Siber

03 Mar 2025
Komdigi Minta Situs Pemerintah Tak Aktif Ditutup, Antisipasi Serangan Judi Online
Siber

Komdigi Minta Situs Pemerintah Tak Aktif Ditutup, Antisipasi Serangan Judi Online

27 Feb 2025
Next Post
Bulog Kasus.co.id

Stok Beras Tertahan, Siapa Yang Tanggung Jawab?

Anies Puan Kasus.co.id

Tidak Ada yang Mustahil Dalam Politik, Kecuali Menghidupkan Orang Mati

BPK Kasus.co.id

Seleksi Anggota BPK. Awas Calon Titipan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia